Musibah banjir lahar dingin dari Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang meninggalkan dampak tidak ringan. Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status masa tanggap darurat bencana lahar dingin Gunung Semeru selama 14 hari.
Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024, yang mengacu pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi,” ungkapnya, Sabtu (20/4/2024).
“Merespon ketetapan itu BMH langsung mengirimkan relawan ke lokasi, tepatnya di Dusun Rojobalen, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Lumajang,” terang Kadiv Program dan Pemberdayaan BMH Jatim, Imam Muslim (20/4/24).
Laporan dari Koordinator BMH di Lapangan, Anantyo Istanto, bahwa saat ini para relawan dari berbagai unsur atau kelompok fokus pada pembersihan lumpur dan puing-puing bangunan di rumah warga dan beberapa fasilitas umum seperti masjid, mushola dan sekolahan termasuk para relawan juga memberikan bantuan Sembako dan makanan siap saji.
BMH saat ini membuka posko donasi di Jalan Brigjen Katamso I/26 Lumajang, untuk masyarakat yang akan menyalurkan bantuan kepada warga penyintas, guna meringankan duka mereka.
“Tentu yang mendesak adalah bantuan pemenuhan kebutuhan dasar seperti Sembako, makanan siap saji, air mineral, biskuit , pampers bayi dan selimut. Dalam masa tanggap darurat BMH siap memberikan bantuan bagi kebutuhan warga sehari-hari. BMH membuka kesempatan untuk wadah solidaritas, saling peduli dan berbagi kepada sesama,” tutup Muslim.*/Herim