




























Berbagi Kebaikan adalah platform yang menghubungkan antara mereka yang ingin berbuat baik dengan mereka yang membutuhkan bantuan.
Platform ini dikelola oleh Baitul Maal Hidayatullah, Lembaga Amil Zakat Nasional yang bergerak dalam penghimpunan sekaligus penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah.
Berbagi Kebaikan menjamin tidak akan mendukung (menyediakan dana/material) untuk individu maupun kelompok yang dikenal menganjurkan, mendukung, atau terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, pencucian uang, kekerasan, ataupun terorisme.
SK Menteri Agama No. 179 Tahun 2021
SK Menteri Agama No. 425 Tahun 2015
SK Menteri Agama No. 538 Tahun 2001









