Pasca Banjir Lahar Lumajang, Laznas BMH Kirimkan Relawan Kemanusiaan
Musibah banjir lahar dingin dari Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang meninggalkan dampak tidak ringan. Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status masa tanggap darurat bencana lahar dingin Gunung Semeru selama 14 hari. Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024, yang mengacu pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono. “Saat … Baca Selengkapnya