ImageTunaikan Kafarat : Raih Ampunan dan Rahmat-Nya...
Image

Tunaikan Kafarat : Raih Ampunan dan Rahmat-Nya

Image
Aceh, SUMUT, SUMBAR dan Lokasi Pedalaman Nusantara
Rp 140.489.298 terkumpul dari Rp 150.000.000
326 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Firman Allah Ta'ala terkait melanggar sumpah dalam QS. Al-Maidah ayat 89 dan tentang membayar kafarat:

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari.

Jenis-Jenis Kafarat

1. Kafarat Sumpah (Kafarat Yamin)
Pelanggaran: Melanggar sumpah yang telah diucapkan dengan sengaja.
Pembayaran:
- Memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari. 10 orang x Rp 25.000 = Rp 250.000
- Memberikan pakaian kepada sepuluh orang miskin. 
- Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan).
- Jika tidak mampu melakukan salah satu dari tiga hal di atas, maka diwajibkan berpuasa selama tiga hari berturut-turut.

2. Kafarat Puasa (Kafarat Saum)
Pelanggaran: Membatalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, seperti sakit atau safar.
Pembayaran:
- Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan).
- Jika tidak mampu, berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
- Jika tidak mampu berpuasa, memberi makan enam puluh orang miskin. 60 orang miskin x Rp 25.000 = Rp 1.500.000

3. Kafarat Pembunuhan Tidak Sengaja
Pelanggaran: Membunuh seseorang tanpa sengaja.
Pembayaran:
- Membebaskan seorang budak.
- Jika tidak mampu, berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

4. Kafarat Zihar
Pelanggaran: Mengucapkan zihar, yaitu menyamakan istri dengan ibu atau perempuan mahram lainnya, yang dianggap sebagai bentuk talak.
Pembayaran:
- Membebaskan seorang budak.
- Jika tidak mampu, berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
- Jika tidak mampu berpuasa, memberi makan enam puluh orang miskin. 60 orang x Rp 25.000 = Rp 1.500.000

Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."

Hadist Rasul tentang Kafarat:

Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR. al-Bukhari).

Membayar kafarat juga merupakan bentuk sedekah yang mulia dan dapat menghapus dosa. Seperti dalam hadits, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi).

c08a7291-f4a8-48ca-bfb0-76b44f6c567d.jpg

Segera tunaikan kewajibanmu melalui Laznas BMH dengan membayarkan Kafarat untuk menebus dosa sebelum terlambat dengan cara:

1. Klik tombol "Bayar Kafarat"
2. Masukkan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran (GO-PAY, LinkAja, DANA, Virtual Account, atau transfer bank)
4. Dapatkan pemberitahuan melalui email Anda

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.

  • Februari, 26 2024

    Campaign is published

bepe12 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 504.590
Orang Baik3 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 2.004.503
Orang Baik3 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.026
Hurr Al Durr Ashshofawi4 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 504.062
Lantika Ayu Prabasari4 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.504.099

Fundraiser (3)

Berbagi Kebaikan
Berhasil mengajak 316 orang untuk berdonasi.
Rp  130.430.942
DRM Baitul Maal Hidayatullah
Berhasil mengajak 2 orang untuk berdonasi.
Rp  3.253.552
Mudaris Dzaki Alfarisi
Berhasil mengajak 2 orang untuk berdonasi.
Rp  3.000.000
Ayo jadi Fundraiser dan berikan manfaat melalui program ini.

Doa-doa orang baik (161)

bepe12 jam yang lalu
yaa Allah ampunilah dosaku ini 🤲
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik3 hari yang lalu
Smoga allah mengampunkan dosa saya
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik3 hari yang lalu
Semoga dosa saya terampuni karena pernah bersumpah atas kebohongan yang pernah dilakukan. Semoga ini bisa jadi penebusan dosa untuk saya
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Lantika Ayu Prabasari4 hari yang lalu
Tolong doakan segala urusan saya dimudahkan, masalah terselesaikan dengan baik, punya jodoh terbaik, dan saya dan keluarga hidup bahagia, sehat, banyak reze
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Yeni Widhayani6 hari yang lalu
Ijinkan kafarah ini bisa menjadi jalan untuk mengampuni dosa saya
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close