Berbagi Kebaikan by Baitul Maal Hidayatullah - Raih Ampunan dengan Tunaikan Kafarat

Segera tunaikan kewajiban mu membayar kafarat melalui Baitul Maal Hidayatullah

Raih Ampunan dengan Tunaikan Kafarat

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia
Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu


0%
Tanpa Batas Waktu

Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Segera tunaikan kewajiban mu membayar kafarat melalui Baitul Maal Hidayatullah

Deskripsi Program

Ucapkan Sumpah Atas Nama Allah Berkali-kali namun Ternyata Bohong?

Itu Wajib Bayar Kafarat!

Kafarat adalah suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja. Kafarat Berasal dari kata dasar kafara (menutupi sesuatu). Merupakan sebuah denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

Orang yang bersumpah untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu, dan dia serius dalam sumpahnya, kemudian dia melanggar sumpahnya maka dia berdosa. Untuk menebus dosanya, dia harus membayar kaffarah.

Berdasarkan penjelasan di atas, kaffarah sumpah ada 4:

1. Memberi makan 10 Fakir miskin

Memberi makan di sini adalah makanan siap saji, lengkap dengan lauk-pauknya. Hanya saja, tidak diketahui adanya dalil yang menjelaskan batasan makanan yang dimaksudkan selain pernyataan tersebut: “makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu”.

2. Memberi Pakaian kepada 10 Fakir Miskin

Ulama berselisih pendapat tentang batasan pakaian yang dimaksud. Pendapat Imam Malik dan Imam Ahmad bahwa batas pakaian yang dimaksudkan adalah yang bisa digunakan untuk shalat. Karena itu, harus terdiri dari atasan dan bawahan. Dan tidak boleh hanya peci saja atau jilbab saja.

Karena ini belum bisa disebut pakaian, Mayoritas ulama berpendapat bahwa orang miskin yang berhak menerima dua bentuk kafarah diatas hanya orang miskin yang muslim.

3. Membebaskan Budak

Keterangan: Tiga jenis kaffarah di atas, boleh memilih salah satu. Jika tidak mampu untuk melakukan salah satu di antara tiga di atas maka beralih pada kaffarah keempat.

4. Berpuasa selama 3 hari

Pilihan yang keempat ini hanya dibolehkan jika tidak sanggup melakukan salah satu diantara tiga pilihan sebelumnya. Apakah puasanya harus berturut-turut? Ayat di atas tidak memberikan batasan. Hanya saja, madzhab hanafiyah dan hambali mempersyaratkan harus berturut-turut. Pendapat yang kuat dalam masalah ini, boleh tidak berturut-turut, dan dikerjakan semampunya.

Selain Sumpah Palsu, dosa-dosa besar yang pelakunya wajib membayar kafarat adalah mereka yang melakukan hubungan suami-istri di siang hari di bulan Ramadhan.

Sahabat, apakah kamu termasuk salah satu yang wajib membayar kafarat ini?

Untuk membersihkan dosa yang telah dilakukan, orang tersebut wajib menunaikan kafarat. Kami akan membantu penyaluran kafarat untuk fakir miskin.

"Bismillah saya berniat membayar kifarat untuk memberi makan fakir miskin. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya Aamiin"

Selain menjadi bentuk pembayaran Kafarat, memberi makan orang-orang fakir dan dhuafa adalah sedekah yang begitu mulia dan memang dapat menghapus dosa.

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).

Segera tunaikan kewajiban mu membayar kafarat melalui:

1. Klik tombol "DONASI SEKARANG"
2. Isi nominal donasi yang ingin diberikan
3. Pilih metode pembayaran
4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program