

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS. Al-Baqarah: 184)




Dengan menunaikan fidyah, Anda telah menyempurnakan kewajiban puasa sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Jangan menunda amanah yang telah Allah titipkan.
Mari tunaikan fidyah Anda sekarang, dan jadikan keringanan dari Allah sebagai jalan kebaikan bagi sesama.