Image1 Porsi Fidyahmu = Bahagiakan Yatim Dhuafa...
Image

1 Porsi Fidyahmu = Bahagiakan Yatim Dhuafa

Image
Jawa Timur
Rp 900.192 terkumpul dari Rp 10.000.000
4 Donasi sudah berakhir

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

BERAPA BESARAN FIDYAH YANG HARUS DITUNAIKAN ?

Takaran fidyah adalah satu mud (makanan pokok sesuai makanan harian) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram untuk gandum/beras yang mencukupi untuk makan sehari beserta lauknya atau sama dengan Rp 35.000,-

Contoh :

  • 1 Hari x Rp 35.000 = Rp 35.000
  • 3 Hari x Rp 45.000 = Rp 105.000
  • 5 Hari x Rp 45.000 = Rp 175.000
  • 10 Hari x Rp 45.000 = Rp 350.000 

Jadi, Rp. 350.000 besaran fidyah yang harus dikeluarkan untuk 10 Hari Puasa yang belum di tunaikan.

------------------

Alhamdulillah sudah mau Ramadhan lagi aja.. Yuk, tunaikan fidyahnya sekarang juga!

Mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan, diwajibkan untuk menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang fakir miskin/Dhuafa.

Orang yang Wajib Membayar Fidyah:

1. Orang yang sakit parah dan diperkirakan tidak dapat sembuh

Orang yang mengalami sakit parah dan tidak dapat sembuh lagi diwajibkan membayar fidyah karena tidak mungkin untuk meng-qadha’ puasanya.

2. Para orang tua yang sudah renta

Golongan orang tua yang sudah terlalu tua, pikun, dan sakit diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Mereka tidak perlu mengqada’nya karena dikhawatirkan akan jatuh sakit.

3. Ibu hamil dan menyusui

Ada beberapa pendapat sahabat yang berbeda mengenai fidyah dari ibu hamil dan menyusui. Pendapat pertama mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui dibolehkan tidak berpuasa dan menggantinya hanya dengan membayar fidyah.

4. Orang yang sudah meninggal

Orang yang sudah meninggal dan ternyata masih mempunyai hutang puasa, wajib dibayarkan fidyah-nya oleh ahli warisnya. (Kamu bisa bayarkan hutang puasa bapak/ibu/keluarga yang telah tiada).

Yayasan Baitul Maal Hidayatullah akan menyalurkan Fidyah-mu untuk saudara saudara kita yang tak mampu, seperti: Anak yatim, lansia terlantar, keluarga pra-sejahtera, santri dhuafa, marbot kurang mampu, orang-orang yang terkena musibah/bencana alam dan yang lainnya.

Mari tunaikan fidyah dan ciptakan kebahagiaan untuk masyarakat yang membutuhkan :

  1. Klik tombol BAYAR FIDYAH

  2. Tentukan fidyah Anda

  3. Pilih metode pembayaran

  4. Isi nama dan nomor telepon (WhatsApp)

  5. Klik donasi dan selesaikan pembayaran Anda (lihat instruksi pembayaran)

Tidak hanya berzakat, sahabat juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman fidyah ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang menunaikan fidyahnya.

  • Februari, 5 2024

    Campaign is published

Orang Baik1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 350.022
Orang Baik1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 175.073
Aku1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 125.037
Dartik1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 250.060

Fundraiser (2)

Abdul Latif Syaepul Anwar
Berhasil mengajak 2 orang untuk berdonasi.
Rp  525.095
Baitul Maal Hidayatullah
Berhasil mengajak 2 orang untuk berdonasi.
Rp  375.097
Ayo jadi Fundraiser dan berikan manfaat melalui program ini.

Doa-doa orang baik (1)

Orang Baik1 tahun yang lalu
Bismillah semoga selalu diberi perlindungan oleh Allah SWT
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close