ImageTebus Kewajiban Puasamu dengan Fidyah
Image

Tebus Kewajiban Puasamu dengan Fidyah

Rp 36.973.351 terkumpul dari Rp 160.000.000
104 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Lepas Beban Sebelum Ramadhan

Mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan, diwajibkan untuk menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang fakir miskin/Dhuafa.

Orang yang Wajib Membayar Fidyah:

1. Orang yang sakit parah dan diperkirakan tidak dapat sembuh

Orang yang mengalami sakit parah dan tidak dapat sembuh lagi diwajibkan membayar fidyah karena tidak mungkin untuk meng-qadha’ puasanya.

2. Para orang tua yang sudah renta

Golongan orang tua yang sudah terlalu tua, pikun, dan sakit diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Mereka tidak perlu mengqada’nya karena dikhawatirkan akan jatuh sakit.

3. Ibu hamil dan menyusui

Ada beberapa pendapat sahabat yang berbeda mengenai fidyah dari ibu hamil dan menyusui. Pendapat pertama mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui dibolehkan tidak berpuasa dan menggantinya hanya dengan membayar fidyah.

4. Orang yang sudah meninggal

Orang yang sudah meninggal dan ternyata masih mempunyai hutang puasa, wajib dibayarkan fidyah-nya oleh ahli warisnya. (Kamu bisa bayarkan hutang puasa bapak/ibu/keluarga yang telah tiada).

Adapun takaran fidyah adalah satu mud (makanan pokok sesuai makanan harian) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram untuk gandum/beras yang mencukupi untuk makan sehari beserta lauknya atau sama dengan Rp 25.000,-

Contoh 10 Hari x Rp 25.000 = Rp 250.000 (Fidyah yang Harus Dibayar)

Yayasan Baitul Maal Hidayatullah akan menyalurkan Fidyah Anda untuk saudara saudara kita yang tak mampu, seperti: Anak yatim, lansia terlantar, keluarga pra-sejahtera, santri dhuafa, marbot kurang mampu, orang-orang yang terkena musibah/bencana alam dan yang lainnya.

Mari tunaikan fidyah dan ciptakan kebahagiaan untuk masyarakat yang membutuhkan :

  1. Klik tombol BAYAR FIDYAH

  2. Tentukan fidyah Anda

  3. Pilih metode pembayaran

  4. Isi nama dan nomor telepon (WhatsApp)

  5. Klik donasi dan selesaikan pembayaran Anda (lihat instruksi pembayaran)

Tidak hanya berzakat, sahabat juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman fidyah ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang menunaikan fidyahnya.

  • September, 1 2023

    Campaign is published

Orang Baik9 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 104.514
Orang Baik9 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 104.509
Kartika ishak9 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 54.574
Diana susanti binti wasro23 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 54.511
Rachmi Zahara Bahar Siregar24 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 153.764

Fundraiser (4)

Berbagi Kebaikan
Berhasil mengajak 73 orang untuk berdonasi.
Rp  26.461.287
Abdul Latif Syaepul Anwar
Berhasil mengajak 12 orang untuk berdonasi.
Rp  5.265.679
DRM Baitul Maal Hidayatullah
Berhasil mengajak 6 orang untuk berdonasi.
Rp  1.309.919
Ayu Fatmawati
Berhasil mengajak 3 orang untuk berdonasi.
Rp  263.597
Ayo jadi Fundraiser dan berikan manfaat melalui program ini.

Doa-doa orang baik (47)

Orang Baik9 jam yang lalu
Masa nigas di bulan ramadhan itu berat karena harus mengqadha full 1 bulan, semoga sisa qadha dibayar melalui fidyah bisa bermanfaat bagi yg menerima
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik9 jam yang lalu
Masa nifas di bulan ramadhan itu berat karena harus ngqadha full 1 bulan, tahun ini sisa 4 hari, semoga Allah SWT menerima pembayaran fidyah ini 🙏🏻
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Diana susanti binti wasro23 hari yang lalu
Semoga diberi kesembuhan utk penyakit saya diberi kesehatan yg sempurna aamiin...
Image
1 Aaminn
+1
Rachmi Zahara Bahar Siregar24 hari yang lalu
semoga dapat dipergunakan dengan baik.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Hafni Lelya Bahar Siregar24 hari yang lalu
Semoga dipergunakan dengan baik.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close