ImageTebus Kewajiban Puasamu dengan Fidyah
Image

Tebus Kewajiban Puasamu dengan Fidyah

Rp 15.756.812 terkumpul dari Rp 60.000.000
32 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Lepas Beban Sebelum Ramadhan

Mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan, diwajibkan untuk menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang fakir miskin/Dhuafa.

Orang yang Wajib Membayar Fidyah:

1. Orang yang sakit parah dan diperkirakan tidak dapat sembuh

Orang yang mengalami sakit parah dan tidak dapat sembuh lagi diwajibkan membayar fidyah karena tidak mungkin untuk meng-qadha’ puasanya.

2. Para orang tua yang sudah renta

Golongan orang tua yang sudah terlalu tua, pikun, dan sakit diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Mereka tidak perlu mengqada’nya karena dikhawatirkan akan jatuh sakit.

3. Ibu hamil dan menyusui

Ada beberapa pendapat sahabat yang berbeda mengenai fidyah dari ibu hamil dan menyusui. Pendapat pertama mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui dibolehkan tidak berpuasa dan menggantinya hanya dengan membayar fidyah.

4. Orang yang sudah meninggal

Orang yang sudah meninggal dan ternyata masih mempunyai hutang puasa, wajib dibayarkan fidyah-nya oleh ahli warisnya. (Kamu bisa bayarkan hutang puasa bapak/ibu/keluarga yang telah tiada).

Adapun takaran fidyah adalah satu mud (makanan pokok sesuai makanan harian) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram untuk gandum/beras yang mencukupi untuk makan sehari beserta lauknya atau sama dengan Rp 45.000,-

Contoh 10 Hari x Rp 45.000 = Rp 450.000 (Fidyah yang Harus Dibayar)

Yayasan Baitul Maal Hidayatullah akan menyalurkan Fidyah-mu untuk saudara saudara kita yang tak mampu, seperti: Anak yatim, lansia terlantar, keluarga pra-sejahtera, santri dhuafa, marbot kurang mampu, orang-orang yang terkena musibah/bencana alam dan yang lainnya.

Mari tunaikan fidyah dan ciptakan kebahagiaan untuk masyarakat yang membutuhkan :

  1. Klik tombol BAYAR FIDYAH

  2. Tentukan fidyah Anda

  3. Pilih metode pembayaran

  4. Isi nama dan nomor telepon (WhatsApp)

  5. Klik donasi dan selesaikan pembayaran Anda (lihat instruksi pembayaran)

Tidak hanya berzakat, sahabat juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman fidyah ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang menunaikan fidyahnya.

  • September, 1 2023

    Campaign is published

Orang Baik8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 45.058
Orang Baik9 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 315.057
Orang Baik9 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 315.083
Orang Baik10 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.080.003
Orang Baik10 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 45.040

Fundraiser (2)

Berbagi Kebaikan
Berhasil mengajak 19 orang untuk berdonasi.
Rp  10.446.075
Abdul Latif Syaepul Anwar
Berhasil mengajak 12 orang untuk berdonasi.
Rp  5.265.679
Ayo jadi Fundraiser dan berikan manfaat melalui program ini.

Doa-doa orang baik (15)

Orang Baik10 bulan yang lalu
semoga lancar rejekinya...
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik10 bulan yang lalu
Bismillah, Allahummagfirlii 🤲🏻
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
devika kumara10 bulan yang lalu
untuk fidyah 10 hari
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik10 bulan yang lalu
Bismillah saya niat bayar fidyah 6 hari karena belum selesai untuk mengganti puasa tahun lalu, dikarenakan sekarang saya sedang hamil 7 bln. Barakallah, aamiin.
Image
1 Aaminn
+1
Orang Baik10 bulan yang lalu
Bismillah saya bayar fidyah puasa a.n Rusaina Royhana.. Semoga Allah meridhoi.. Aamiiin
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close