ImageTunaikan Fidyah untuk Korban Bencana Alam...
Image

Tunaikan Fidyah untuk Korban Bencana Alam

Image
ACEH, SUMUT, SUMBAR dan Lokasi Pedalaman Nusantara
Rp 70.798.453 terkumpul dari Rp 150.000.000
189 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Ketika bencana alam datang tidak terduga, banyak saudara kita yang kehilangan tempat tinggal, pekerjaan, dan akses pangan.

Dalam kondisi darurat ini, kehadiran bantuan kita menjadi harapan yang sangat berarti. Salah satu bentuk kepedulian yang dapat kita wujudkan adalah melalui Zakat Fidyah.

b0a8ea44-27f8-4c88-aa6f-b770fbbccae0.jpg

Fidyah adalah kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa karena uzur yang permanen, seperti lanjut usia atau sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh. Sebagai gantinya, ia menebus kewajiban puasa dengan memberi makan fakir miskin.

Menyalurkan fidyah kepada korban bencana alam menjadi cara untuk memperkuat solidaritas, karena banyak dari mereka masuk kategori “mustahik”—yakni orang yang berhak menerima zakat, termasuk mereka yang sedang berada dalam kondisi sulit dan kekurangan.

Dengan menyalurkan fidyah kepada para korban bencana alam, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai umat Muslim, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan mereka.

0996359f-24c9-42e3-b715-cbc8ba78de76.jpg

Orang yang Wajib Membayar Fidyah:

1. Orang yang sakit parah dan diperkirakan tidak dapat sembuh

Orang yang mengalami sakit parah dan tidak dapat sembuh lagi diwajibkan membayar fidyah karena tidak mungkin untuk meng-qadha’ puasanya.

2. Para orang tua yang sudah renta

Golongan orang tua yang sudah terlalu tua, pikun, dan sakit diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Mereka tidak perlu mengqada’nya karena dikhawatirkan akan jatuh sakit.

3. Ibu hamil dan menyusui

Ada beberapa pendapat sahabat yang berbeda mengenai fidyah dari ibu hamil dan menyusui. Pendapat pertama mengatakan bahwa ibu hamil dan menyusui dibolehkan tidak berpuasa dan menggantinya hanya dengan membayar fidyah.

4. Orang yang sudah meninggal

Orang yang sudah meninggal dan ternyata masih mempunyai hutang puasa, wajib dibayarkan fidyah-nya oleh ahli warisnya. (Kamu bisa bayarkan hutang puasa bapak/ibu/keluarga yang telah tiada).

Adapun takaran fidyah adalah satu mud (makanan pokok sesuai makanan harian) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 10 hari maka ia harus membayar dengan 10 mud. 1 mud = 675 gram untuk gandum/beras yang mencukupi untuk makan sehari beserta lauknya atau sama dengan Rp 20.000,-

Contoh 10 Hari x Rp 20.000 = Rp 200.000 (Fidyah yang Harus Dibayar)

032f7469-fc32-4315-ba58-deb900729ca1.jpg

Mari jadikan fidyah kita sebagai cahaya harapan. Semoga melalui tangan-tangan kita, Allah memberikan keberkahan, mengangkat kesulitan para korban, dan menjadikan kebaikan ini sebagai amal yang tidak putus pahalanya.

1. Klik tombol BAYAR FIDYAH
2. Isi nominal donasi yang ingin diberikan
3. Pilih metode pembayaran
4. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu

  • September, 1 2023

    Campaign is published

Orang Baik5 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 380.049
Lehar kasiyono24 jam yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 104.596
Orang Baik2 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 600.005
Orang Baik2 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 200.091
Orang Baik2 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 83.530

Fundraiser (4)

Berbagi Kebaikan
Berhasil mengajak 148 orang untuk berdonasi.
Rp  55.786.085
Abdul Latif Syaepul Anwar
Berhasil mengajak 12 orang untuk berdonasi.
Rp  5.265.679
DRM Baitul Maal Hidayatullah
Berhasil mengajak 9 orang untuk berdonasi.
Rp  2.243.484
Ayu Fatmawati
Berhasil mengajak 4 orang untuk berdonasi.
Rp  343.098
Ayo jadi Fundraiser dan berikan manfaat melalui program ini.

Doa-doa orang baik (92)

Orang Baik5 jam yang lalu
Semoga Sumatra segera pulih. Semoga Allah mengampuni dosa dosa saya, dosa suami saya, dan dosa kedua orang tua saya. Semoga anak2 saya sholeh dan sholehah
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik2 hari yang lalu
Bismillaah..sy berniat membayar fidyah teruntuk alm bpk sy H. Sjachrial Ashfa bin alm H. Hasyim Ashfa karena Allaah Ta'alaa
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik4 hari yang lalu
Titip untuk sodara2ku yg membutuhkan, semoga berkah
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik7 hari yang lalu
Bismillah saya tunaikan membayar fidyah karna berhalangan menyusui lillahitaalla semoga menjadi jalan keberkahan dan kebaikan utk sodara2 yg membutuhkan.Aamiin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik8 hari yang lalu
Semoga kita sekeluarga senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan aamiin yarabbal’alamin.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close