ImageBayar Kafarat Menebus Dosa Kita Di Dunia - BMH Jat...
Image

Bayar Kafarat Menebus Dosa Kita Di Dunia - BMH Jatim

Rp 0 terkumpul dari Rp 30.000.000
0 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Firman Allah Zhihar (menyamakan istrinya dengan ibu kandungnya) dalam QS. Al-Maidah ayat 89 dan tentang membayar kafarat:

Kafarat Zihar dapat ditemukan dalam Surah Al-Mujadilah ayat 3-4 yang berbunyi “Dan mereka yang menzihar istrinya, kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan, maka (mereka diwajibkan) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepadamu, dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. Maka barangsiapa tidak dapat (memerdekakan hamba sahaya), maka (dia wajib) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Tetapi barangsiapa tidak mampu, maka (wajib) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkarinya akan mendapat azab yang sangat pedih.”

Firman Allah terkait melanggar sumpah dalam QS. Al-Maidah ayat 89 dan tentang membayar kafarat:

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."

Hadist Rasul tentang Kafarat:

Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR. al-Bukhari).

0b412677-8798-11ef-8617-de078c2fe3e0_EE1C3BC705AE6DA9.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg

 

1d8dbcc1-8798-11ef-8dd5-b64978c7fdc8_AD00619C2F6A216F.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg37ff3dc0-8798-11ef-8e76-1a362220f7c9_9D180C925A45D559.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg7e40011a-8798-11ef-8dd5-b64978c7fdc8_3D536BE0623C965E.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg

63b253ee-8798-11ef-91b3-7ee011f7ba3d_DAA921F24B1DE243.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg721d1bcf-8798-11ef-bce5-eeb330747f4f_A5822600691815A2.jpg?auto=compress,format&cs=tinysrgb&fm=pjpg

Membayar kafarat juga merupakan bentuk sedekah yang mulia dan dapat menghapus dosa. Seperti dalam hadits, "Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi).

Cara perhitungan kafarat 

Segera tunaikan kewajibanmu melalui BMH Jawa Tiimur dengan mudah. Bayarkan Kafarat untuk menebus dosa sebelum terlambat dengan cara:

1. Klik Tombol DONASI SEKARANG

2.  Masukan Nominal yang ingin didonasikan

3. Pilih Bank (GO-PAY/BNI/BNI Syariah/Mandiri/BCA/BRI/Kartu Kredit)

  • Februari, 19 2026

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Ayo jadi Fundraiser dan berikan manfaat melalui program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close